Menurut Umar, rangkaian polemik tersebut membuat dirinya mempertanyakan gaya komunikasi Willy sebagai pimpinan salah satu komisi di DPR RI.

Umar juga menyampaikan kritik terhadap proses politik yang mengantarkan Willy Aditya menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Madura. Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan kritik Umar Faruq dan tidak dapat diposisikan sebagai fakta tanpa bukti atau data pendukung.

Sementara itu, polemik mengenai usulan alat bantu seksual bagi warga binaan juga mendapat perhatian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pada 4 Oktober 2026, MUI menyampaikan nasihat agar Willy menarik kembali pernyataannya mengenai alat bantu seksual tersebut.

Polemik ini kemudian berkembang menjadi perdebatan mengenai konsep pembinaan warga binaan, kebutuhan keluarga, kesehatan, reintegrasi sosial, serta batas kepatutan dan norma agama dalam kebijakan pemasyarakatan.

“Kami berharap Willy Aditya segera memenuhi tuntutan IKAP2S agar bisa menghormati masyarakat, khususnya umat Islam dan masyarakat Madura yang dikenal kental dengan budaya Islam Ahlussunnah wal Jamaah,” pungkasnya.(*)

ADVERTISEMENT