MADURA SATU | MADURA – Wacana pembentukan Provinsi Madura terus berkembang. Jika dianalisis menggunakan data resmi, sejumlah indikator menunjukkan bahwa wilayah ini memiliki dasar kelayakan sebagai daerah otonom baru.

Pulau Madura terdiri dari empat kabupaten, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur tahun 2024, jumlah penduduk Madura mencapai sekitar 4,2 juta jiwa (Sumber: Data Penduduk Jawa Timur 2024).

(Sumber: BPS Jawa Timur 2024)

Jumlah ini menunjukkan bahwa Madura memiliki basis populasi besar yang secara kuantitatif memenuhi syarat pembentukan provinsi (Sumber: BPS Jawa Timur 2024).

Dari sisi kualitas pembangunan manusia, data menunjukkan adanya tantangan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Timur tahun 2024 tercatat 75,35, sementara wilayah Madura masih berada di bawah angka tersebut (Sumber: Rilis IPM Sumenep 2024).

ADVERTISEMENT

Rinciannya:

Data ini menunjukkan bahwa kualitas pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat masih perlu ditingkatkan (Sumber: BPS 2024 – indikator IPM).

Dari sisi kemiskinan, kondisi serupa juga terlihat. Di Kabupaten Bangkalan, persentase penduduk miskin pada Maret 2024 tercatat 18,66 persen (Sumber: Profil Kemiskinan Bangkalan 2024).