MADURA SATU | YOGYAKARTA – Sekitar 1.000 warga Madura mendatangi Polresta Yogyakarta, Senin (12/10/2026), untuk mengikuti istighasah sekaligus mengawal pemeriksaan sejumlah pengurus Keluarga Madura Yogyakarta (KMY) dan Paguyuban Toko Kelontong Madura terkait polemik aturan jarak antartoko.

Massa yang hadir berasal dari lima wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yakni Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul. Mereka menyampaikan aspirasi agar penanganan perkara yang berkaitan dengan aturan internal paguyuban tersebut berjalan secara adil, transparan, dan profesional.

Dua pengurus yang memenuhi panggilan polisi untuk memberikan keterangan adalah H. Shaleh, Ketua Niagawan KMY, dan H. Subur Adi Cahyono, Ketua Paguyuban Toko Kelontong Madura. Keduanya didampingi tim penasihat hukum dari LBH Arya Wiraraja.

Koordinator Umum KMY, Aan Hidayat, mengatakan kehadiran warga Madura di Polresta Yogyakarta dilakukan secara damai. Selain berdoa bersama, mereka ingin menyampaikan aspirasi terkait proses hukum yang dihadapi para pengurus.

“Kami datang dengan damai untuk menggelar doa bersama sekaligus menyampaikan aspirasi terkait pemanggilan beberapa pengurus paguyuban. Kami mempercayakan proses ini kepada kepolisian. Yang kami harapkan sederhana, hukum ditegakkan secara adil dan profesional,” ujar Aan.

ADVERTISEMENT

Menurut KMY, perkara tersebut berawal dari penerapan kesepakatan internal yang mengatur jarak antartoko kelontong. Ketentuan itu dibuat untuk mencegah persaingan usaha yang berpotensi menimbulkan perselisihan, baik di antara sesama pengusaha Madura maupun dengan pelaku usaha lokal.

Aturan yang diterapkan paguyuban tersebut menetapkan jarak minimal 300 meter antara toko kelontong milik pengusaha Madura dan minimal 50 meter dari toko kelontong milik warga lokal.

KMY menilai kesepakatan itu merupakan upaya menjaga ketertiban usaha dan hubungan sosial di Yogyakarta. Namun, penerapan aturan tersebut kini menjadi bagian dari polemik yang berujung pada proses hukum terhadap sejumlah pengurus organisasi.