MADURA SATU | PAMEKASAN - Seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, diduga menjadi korban pencabulan. Mirisnya, dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi di lingkungan sekolah.

Kasus yang melibatkan anak perempuan berusia 12 tahun itu telah dilaporkan ke Polres Pamekasan. Polisi kini melakukan pendalaman melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan.

Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Kami telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial GAC," kata Yoni.

Menurutnya, perkara tersebut saat ini ditangani secara intensif dan profesional oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pamekasan. Polisi juga memastikan korban mendapatkan pendampingan selama proses penanganan perkara.

ADVERTISEMENT

"Saat ini kasus tersebut tengah ditangani secara intensif dan profesional oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pamekasan guna proses hukum lebih lanjut serta pendampingan terhadap korban," ujarnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga telah mengamankan seorang terduga pelaku. Terduga pelaku diketahui berinisial S, 49, yang disebut bekerja sebagai penjaga sekolah.

Yoni belum memerinci proses pengamanan terhadap terlapor. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa serta mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut.