Menindaklanjuti informasi tersebut, Disperinaker Bangkalan bersama instansi terkait kemudian membantu proses pemulangan jenazah Hanafi dari Malaysia ke Indonesia.

Jenazah almarhum dipulangkan menggunakan pesawat dan selanjutnya diantar hingga ke rumah duka di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Hanafi diketahui telah sekitar 10 tahun merantau di Malaysia. Meski bekerja di luar negeri, status keberangkatannya disebut sebagai PMI non-prosedural atau tidak melalui mekanisme penempatan resmi.

Pihak keluarga, menurut Jemmi, telah menerima kabar tersebut dengan ikhlas dan tidak mempermasalahkan penyebab kematian Hanafi.

“Keluarga mengaku ikhlas dan tidak mempersoalkan kematian Hanafi yang sudah 10 tahun merantau ke Malaysia,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT