Dalam penyidikan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa enam potong pakaian yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti itu kini menjadi bagian dari alat bukti yang digunakan penyidik.

Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan secara bertahap. Tujuh tersangka diamankan pada 30 Juni 2026, disusul dua tersangka pada 2 Juli 2026, satu tersangka pada 3 Juli 2026, hingga jumlah tersangka yang telah ditahan mencapai 12 orang.

AKBP Hartono menegaskan penyidik masih memburu 15 tersangka lainnya agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Kami akan terus mengembangkan penyidikan dan memburu para tersangka yang belum diamankan. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka agar segera memberikan informasi kepada kepolisian," tegasnya. (*)

ADVERTISEMENT