MADURA SATU | SAMPANG - Kepolisian Resor Sampang memastikan penanganan kasus dugaan tindak pidana pornografi dan kekerasan seksual yang dilaporkan seorang perempuan berinisial A (33), warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, masih terus berproses di meja penyidik Satreskrim Polres Sampang.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya informasi di tengah masyarakat yang menyebut kasus tersebut berhenti atau tidak lagi ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Polisi menegaskan bahwa perkara itu hingga kini masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman.

Kasi Humas Polres Sampang, Eko Puji Waluyo, mengatakan penyidik masih aktif melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperjelas konstruksi perkara yang dilaporkan korban.

“Proses penyelidikan masih berjalan sesuai prosedur. Kami tetap bekerja secara profesional dan hati-hati dalam menangani perkara ini,” ujar AKP Eko Puji Waluyo saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, setiap laporan masyarakat yang masuk ke kepolisian akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk perkara dugaan pelanggaran kesusilaan yang saat ini masih dalam penanganan penyidik.

Menurut informasi yang dihimpun, kasus tersebut bermula dari laporan dugaan adanya perekaman serta penyebaran konten bermuatan pornografi tanpa persetujuan korban. Laporan itu disebut telah masuk ke Polres Sampang pada April 2026 lalu.

Dalam proses penanganannya, penyidik disebut masih melakukan serangkaian klarifikasi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Polisi juga belum memberikan kesimpulan akhir karena seluruh tahapan masih berjalan.

Sementara itu, pihak keluarga korban turut membantah kabar yang menyebut kasus tersebut mandek.

ADVERTISEMENT

Mereka menegaskan tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang ramai beredar di sejumlah platform media sosial maupun pesan berantai.

“Kami berharap semua informasi yang disampaikan ke publik benar-benar berdasarkan konfirmasi langsung agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

Keluarga korban juga meminta agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak menggiring opini sebelum penyidik menyelesaikan seluruh tahapan pemeriksaan.

Kapolres Sampang, Hartono, menegaskan jajarannya berkomitmen menuntaskan setiap laporan masyarakat secara profesional dan transparan.

Ia memastikan perkara yang sedang ditangani tidak dihentikan dan tetap berjalan sesuai mekanisme hukum.

ADVERTISEMENT

“Semua laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku. Kami meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan prosesnya kepada penyidik,” tegasnya. (*)