MADURA SATU | SAMPANG - Seorang warga Desa Lepelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, diduga menjadi korban penipuan dalam transaksi pembelian gula secara daring. Korban mengalami kerugian hingga Rp68,25 juta setelah truk yang datang mengantarkan pesanan ternyata tidak membawa gula yang dibeli.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Dusun Lepelle, Desa Lepelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

Korban diketahui bernama Muriyah, warga Dusun Rung Nunggal, Desa Lepelle. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban awalnya tertarik membeli gula sebanyak 2 ton melalui platform TikTok Shop karena ditawarkan dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga pasaran.

Setelah tertarik dengan tawaran tersebut, korban kemudian berkomunikasi dengan seseorang yang tidak dikenalnya terkait transaksi pembelian ggula

Dalam komunikasi itu, korban mendapat informasi bahwa pesanan akan diantarkan menggunakan kendaraan truk pada malam hari.

ADVERTISEMENT

Sekitar pukul 00.30 WIB, sebuah truk tronton dengan nomor polisi AG 8547 UA tiba di rumah korban. Kendaraan tersebut disebut dalam kondisi tertutup terpal berwarna hitam dan membawa muatan yang tidak dapat dilihat dari luar.

Saat korban hendak memeriksa isi kendaraan, sopir disebut meminta korban tidak membuka atau melihat muatan sebelum pembayaran dilakukan. Korban kemudian melakukan pembayaran sesuai nominal yang diminta.

“Karena percaya dengan pesanan tersebut, korban kemudian melakukan transfer uang sebesar Rp68.250.000 kepada seseorang yang tidak dikenalnya,” ujar seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Minggu (9/8/2026).