MADURA SATU | SAMPANG - Proyek pembangunan plengsengan jalan di Dusun Somber, Desa Robatal, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, yang bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tahun anggaran 2026, menjadi sorotan.

Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan tersebut memunculkan dugaan ketidaksesuaian konstruksi, mulai dari bangunan lama yang diduga tidak dibongkar hingga kualitas material yang dipertanyakan.

Pantauan Madurasatu.com di lokasi, Sabtu (10/10/2026), menunjukkan pengerjaan proyek masih berlangsung. Namun, di salah-satu titik plengsengan lama terlihat tetap dipertahankan.

Susunan batu untuk konstruksi baru bahkan tampak dipasang di atas bangunan lama, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai metode pengerjaan dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

Kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan dari pihak pelaksana maupun instansi berwenang. Jika metode itu tidak sesuai dengan perencanaan teknis, kualitas dan ketahanan bangunan berpotensi menjadi persoalan.

Meski demikian, dugaan pelanggaran spesifikasi tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan dokumen perencanaan proyek.

Tak hanya metode pengerjaan, material yang digunakan juga menuai keraguan. Sejumlah batu yang terpasang terlihat berwarna kuning keputihan dan memunculkan dugaan penggunaan batu yang kualitasnya perlu diuji.

Selain itu, pasangan batu tampak minim adukan mortar atau campuran semen dan pasir.

Temuan visual tersebut belum cukup untuk memastikan jenis maupun mutu material yang digunakan. Karena itu, pemeriksaan teknis diperlukan untuk mengetahui apakah bahan konstruksi dan komposisi adukan telah memenuhi spesifikasi pekerjaan.

ADVERTISEMENT

Di tengah munculnya sejumlah pertanyaan itu, identitas pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek juga menjadi perhatian.

Seorang warga setempat menyebut pembangunan plengsengan tersebut bersumber dari dana BK Pemprov Jatim dan dikaitkan dengan Kepala Desa Robatal.

“Itu proyek BK milik Pak Klebun (Kades) Robatal,” ujar warga tersebut.

Pernyataan warga itu menjadi informasi awal yang perlu diklarifikasi, bukan kesimpulan mengenai pihak yang secara resmi bertanggung jawab atas proyek.

Kepastian mengenai pelaksana, nilai anggaran, volume pekerjaan, serta spesifikasi konstruksi perlu ditelusuri melalui dokumen proyek.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Robatal, Atyadi, mengaku belum memahami secara terperinci proyek tersebut. Ia beralasan baru menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pj Kepala Desa Robatal.

“Saya baru kemarin mendapatkan SK Pj Kades Robatal, jadi kurang paham mengenai proyek itu,” ujar Atyadi saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2026).

Pernyataan tersebut belum menjawab siapa pelaksana teknis proyek, bagaimana mekanisme pengawasan dilakukan, serta apakah pekerjaan telah mengacu pada perencanaan dan spesifikasi yang ditetapkan.

Karena proyek itu menggunakan dana bantuan keuangan pemerintah, transparansi pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran menjadi hal penting.

Instansi terkait perlu memberikan penjelasan sekaligus melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kesesuaian material, metode konstruksi, volume pekerjaan, dan kualitas hasil pembangunan.

ADVERTISEMENT

Hingga berita ini ditulis, belum ada hasil pemeriksaan teknis yang dapat memastikan apakah pengerjaan plengsengan tersebut melanggar spesifikasi.

Klarifikasi dari pihak pelaksana dan instansi pemberi bantuan masih diperlukan agar dugaan yang berkembang di masyarakat dapat diuji berdasarkan fakta dan dokumen resmi.(*)