“Saya baru kemarin mendapatkan SK Pj Kades Robatal, jadi kurang paham mengenai proyek itu,” ujar Atyadi saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2026).

Pernyataan tersebut belum menjawab siapa pelaksana teknis proyek, bagaimana mekanisme pengawasan dilakukan, serta apakah pekerjaan telah mengacu pada perencanaan dan spesifikasi yang ditetapkan.

Karena proyek itu menggunakan dana bantuan keuangan pemerintah, transparansi pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran menjadi hal penting.

Instansi terkait perlu memberikan penjelasan sekaligus melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan kesesuaian material, metode konstruksi, volume pekerjaan, dan kualitas hasil pembangunan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada hasil pemeriksaan teknis yang dapat memastikan apakah pengerjaan plengsengan tersebut melanggar spesifikasi.

ADVERTISEMENT

Klarifikasi dari pihak pelaksana dan instansi pemberi bantuan masih diperlukan agar dugaan yang berkembang di masyarakat dapat diuji berdasarkan fakta dan dokumen resmi.(*)