• Segera menyelidiki seluruh dana hibah Gubernur Jatim dalam APBD TA 2019–2024 yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah.
  • Menetapkan Gubernur Jatim sebagai tersangka, karena diduga kuat terlibat langsung dalam praktik korupsi dana hibah.
  • Menegakkan hukum secara tegas dan transparan, tanpa pandang bulu kepada pelaku korupsi di lingkungan Pemprov Jatim.
  • Menegaskan bahwa semua proses dana hibah tidak bisa berjalan tanpa persetujuan Gubernur Jatim, karena seluruhnya berada dalam otoritasnya.
  • Terus mendukung KPK dan lembaga hukum lainnya dalam menegakkan keadilan serta memberantas korupsi di Indonesia.
  • ADVERTISEMENT

    “Jika Gubernur Jatim ditetapkan sebagai tersangka, maka cerita dana hibah akan selesai. Kami akan terus kawal hingga keadilan ditegakkan,” pungkas Musfiq.

    “Jika Gubernur Jatim ditetapkan sebagai tersangka, maka cerita dana hibah akan selesai. Kami akan terus kawal hingga keadilan ditegakkan,” pungkas Musfiq.