Sementara itu, Polres Pamekasan membenarkan telah menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tersebut.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, mengatakan laporan tersebut kini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

“Kami telah menerima laporan pengaduan masyarakat tersebut dan saat ini masih dilakukan pendalaman serta penelitian lebih lanjut untuk memverifikasi fakta-fakta di lapangan,” katanya.

Ia memastikan setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami pastikan seluruh aduan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Evan.

ADVERTISEMENT

Hingga berita ini diterbitkan, Korwil BGN Pamekasan, Hariyanto Rahmahsyah Tri Arif, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi untuk dimintai konfirmasi.(*)