Menurut Suhairi, keberatan tersebut berkaitan dengan bukti dan keterangan saksi yang sebelumnya telah disampaikan dalam persidangan.

Ia menilai sejumlah bukti yang diajukan pihaknya memiliki keterkaitan dan seharusnya menjadi bagian dari pertimbangan hakim.

"Kami memiliki bukti yang sudah berkesesuaian," katanya.

Ia kemudian menyoroti salah satu bagian pertimbangan yang menurutnya berkaitan dengan keterangan saksi.

Suhairi menilai keterangan tersebut tidak dipahami sebagaimana yang disampaikan pihaknya dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

"Namun, dalam pertimbangan, kami menilai ada keterangan saksi yang dipelesetkan," ujarnya.

Meski permohonan praperadilan ditolak, Suhairi memastikan pihaknya tidak akan berhenti pada putusan tersebut.

Ia mengatakan masih ada langkah yang akan ditempuh untuk menyampaikan persoalan yang mereka nilai perlu mendapat perhatian.