Beberapa bulan setelah laporan tersebut disampaikan, Wahyu mendapat penugasan sebagai Kapolres Pamekasan menggantikan AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Serah terima jabatan Kapolres jajaran Polda Jawa Timur berlangsung pada 28 Juli 2026. Sementara serah terima tongkat komando di Mapolres Pamekasan digelar pada 31 Juli 2026.

Hampir dua bulan menjalankan tugas di Pamekasan, Wahyu turut terlibat dalam sejumlah kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satunya memimpin patroli skala besar bersama Forkopimda Pamekasan dan personel gabungan pada Sabtu malam, 19 September 2026.

Pamekasan sendiri memiliki aktivitas ekonomi yang cukup erat dengan industri hasil tembakau. Data Pemerintah Kabupaten Pamekasan pada Juni 2026 mencatat sekitar 300 perusahaan rokok tersebar di 13 kecamatan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 167 perusahaan telah beroperasi secara resmi menggunakan pita cukai. Sementara perusahaan lainnya masih dalam proses memenuhi ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Besarnya aktivitas industri hasil tembakau juga berkaitan dengan penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pada 2026, Pamekasan tercatat menerima DBHCHT lebih dari Rp59,4 miliar.

Dana tersebut dialokasikan untuk sejumlah sektor, di antaranya kesehatan, kesejahteraan masyarakat, serta program yang berkaitan dengan buruh tani dan buruh pabrik tembakau.

Di sisi pengawasan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Madura mencatat penindakan terhadap 21 juta batang rokok ilegal sepanjang Januari hingga Juni 2026.