MADURA SATU | SUMENEP - Polemik dugaan ketidaksesuaian pencatatan pembayaran angsuran mencuat di kalangan nasabah PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Belasan nasabah menyatakan keberatan setelah cicilan yang telah mereka bayarkan melalui petugas lapangan berinisial A justru tercatat sebagai tunggakan dalam sistem aplikasi perusahaan.

Salah seorang nasabah inisial TR, mengaku kebingungan saat mendapati status pinjamannya belum lunas, padahal ia merasa telah memenuhi kewajiban sesuai jadwal. Ia menilai dana yang diserahkan kepada petugas tidak segera tercermin dalam sistem perusahaan.

“Setelah kejadian di unjuk rasa oleh nasabah, malah di genjot anak buahnya, dan untuk si A tidak tau seperti apa kabarnya,” ujar TR kepada media, Rabu (13/5).

Menurut para nasabah, keberatan mereka telah disampaikan ke pihak manajemen cabang. Namun hingga kini, mereka merasa belum memperoleh penjelasan rinci terkait selisih pencatatan tersebut.

ADVERTISEMENT

Situasi ini semakin memicu keresahan karena notifikasi tunggakan terus muncul dalam aplikasi, meskipun pembayaran disebut sudah dilakukan.

Di lapangan, beredar informasi bahwa persoalan serupa sebelumnya pernah berujung laporan ke aparat penegak hukum. Laporan tersebut disebut dicabut setelah tunggakan dinyatakan selesai dan data pada aplikasi kembali normal.

Meski sempat mereda, isu kembali mengemuka setelah beberapa nasabah lain menyampaikan pengalaman yang hampir serupa. Mereka menduga ada kekeliruan dalam mekanisme pencatatan atau prosedur internal yang belum sepenuhnya transparan.

Struktur manajemen cabang Sumenep, berdasarkan keterangan nasabah, dipimpin oleh Rino selaku Bisnis Manajer (BM) atau kepala cabang, dengan Dimas Fikri sebagai Atasan Manajer (HM).

TR mengungkapkan, saat meminta klarifikasi, pihak cabang menyampaikan kemungkinan terjadi gangguan teknis pada aplikasi.

ADVERTISEMENT

“Rino dan A ini malah menyampaikan sudah ditransaksikan dan mungkin itu eror dari aplikasinya, tapi setelah kami minta bukti langsung dari data langsung dari kantor, Rino beralasan aplikasi sistemnya lagi eror,” katanya.

Sebagian nasabah juga menilai penyelesaian masalah terkesan berlarut. Mereka berharap perusahaan memberikan penjelasan terbuka agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi.

Saat dimintai tanggapan, Dimas Fikri memilih mengarahkan konfirmasi kepada pimpinan cabang.

“Saya arahkan ke pimpinan cabangnya ya,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.

Di sisi lain, Rino membenarkan adanya dinamika antara nasabah dan petugas lapangan. Namun ia memastikan persoalan tersebut telah ditindaklanjuti dan saat ini dalam proses normalisasi.

ADVERTISEMENT

“Tapi sudah dinormalkan. Itu ceritanya memang dari nasabahnya yang ada kekurangan pembayaran,” ucap Rino.

Ia menegaskan pihaknya melakukan pendampingan langsung dan pengecekan data pembayaran secara berkala.

"Saya juga sudah tindaklanjuti, dan itu sudah kembali normal. Setiap hari saya melakukan kunjungan kepada nasabah ketika berkenaan dengan angsuran,” katanya.

Rino menambahkan, investigasi internal masih berjalan untuk memastikan tidak ada kesalahan berulang.

“Tapi dipastikan Minggu sudah selesai,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Terkait dugaan adanya dana yang tidak disetorkan, manajemen membantah tudingan tersebut. Menurut Rino, persoalan lebih disebabkan oleh kekurangan pembayaran atau transaksi yang masih berstatus tertunda dalam sistem.

“Kemarin itu kendalanya adanya kekurangan pembayaran dan ada kendala sistem dan dari mitranya,” jelasnya.

Ia menerangkan, sebagian transaksi sempat tertahan (pending) di aplikasi sehingga belum langsung tercatat, meskipun dana sudah masuk.

“Karena ada mitra yang melakukan transaksi sendiri tapi dananya kecantol dalam artian masih pending di aplikasi itu. Nah, si nasabah sudah konfirmasi duluan ke kita, padahal sudah masuk,” paparnya.

Rino juga menegaskan tidak ada penggelapan dana nasabah.

ADVERTISEMENT

“Kalau untuk nasabah yang bilang uang yang disetorkan ke A tapi belum disetorkan, itu tidak mungkin. Pastinya sudah disetorkan ke perusahaan. Itu sudah terinput kan semua. Itu bisa dicek di nasabah masing-masing. Bisa juga dicek di ketua kelompoknya,” tegasnya.

Ia memastikan penyisiran data masih dilakukan terhadap beberapa nama yang belum sinkron, dengan target penyelesaian dalam waktu dekat.

Sebagai tambahan informasi, PT Amartha Mikro Fintek merupakan perusahaan teknologi finansial berbasis peer-to-peer lending yang menyalurkan pembiayaan kepada pelaku UMKM, khususnya perempuan pengusaha di pedesaan.

Perusahaan ini telah mengantongi izin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (*)