Menurut keterangan kepolisian, korban saat itu hendak melakukan persiapan makan sahur. Namun, korban justru mendapati sepeda motor Honda CRF warna hitam milik anaknya yang sebelumnya diparkir di dapur rumah telah hilang.

"Pada saat akan melakukan persiapan makan sahur, pelapor melihat kendaraan jenis Honda CRF warna hitam milik anaknya yang semula diparkir di dapur rumah sudah tidak ada di tempat," jelas Iptu Nur Fajri Alim.

Selain sepeda motor yang hilang, korban juga mendapati pintu dapur rumah dalam keadaan terbuka. Kondisi tersebut membuat korban menyadari bahwa sepeda motornya diduga telah dibawa keluar dari rumah tanpa izin.

Kepolisian menyebut, seorang tetangga korban juga sempat melihat sepeda motor tersebut digunakan oleh seorang laki-laki bersama temannya.

Kendaraan itu kemudian disebut bergerak menuju arah utara, tepatnya ke jalan Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung.

ADVERTISEMENT

"Pada saat itu juga ada seseorang tetangga korban yang melihat kendaraan milik anak pelapor dikendarai oleh seorang laki-laki bersama temannya menuju arah utara," ungkapnya.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta. Laporan kemudian dibuat dan ditindaklanjuti polisi dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu eksemplar BPKB dan satu lembar STNK.