Sementara itu, Ketua DPC Projo Sampang, Herman Hidayat, yang turut menjadi koordinator aksi, menyebut pihak Petronas dijadwalkan menemui perwakilan nelayan pada 21 Agustus 2026.

Menurut Herman, informasi mengenai rencana pertemuan tersebut disampaikan oleh Windhy Biotrie Juwita, Vice President SCM & Business Support Petronas Indonesia.

Pertemuan tersebut dinilai menjadi momentum penting bagi nelayan untuk melihat keseriusan perusahaan dalam menyelesaikan tuntutan kompensasi yang selama ini menjadi persoalan di kalangan masyarakat pesisir.

“Petronas sudah berjanji akan menemui kami pada 21 Agustus. Kami berharap pertemuan itu benar-benar menghasilkan kepastian, bukan sekadar janji,” kata Herman.

Herman menegaskan, nelayan Banyuates tidak menginginkan persoalan kompensasi tersebut terus berlarut-larut, terlebih aktivitas proyek migas di kawasan Sumur Hidayah menjadi perhatian masyarakat pesisir.

ADVERTISEMENT

“Kami berdiri bersama nelayan. Yang kami tuntut adalah penyelesaian hak-hak masyarakat. Jangan sampai persoalan ini terus dibiarkan hingga memicu konflik yang lebih besar,” tandasnya.

Para nelayan berharap pertemuan dengan pihak Petronas pada 21 Agustus 2026 dapat menghasilkan solusi konkret dan memberikan kepastian mengenai tuntutan kompensasi rumpon.