MADURA SATU | SAMPANG – Ketegangan antara nelayan dan Petronas kembali mencuat. Puluhan nelayan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Banyuates Bangkit (PNBB) menggelar aksi demonstrasi di kawasan pesisir Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Selasa (18/8/2026).

Aksi tersebut dipicu persoalan kompensasi atau ganti rugi rumpon yang hingga kini, menurut para nelayan, belum mendapatkan penyelesaian dari pihak Petronas.

Sebelumnya, massa aksi berencana bergerak menuju lokasi pengeboran Sumur Hidayah di perairan Desa Batioh, Kecamatan Banyuates. Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan dengan pertimbangan menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Koordinator Lapangan aksi, Faris Reza Malik, mengatakan sedikitnya 100 kapal semula direncanakan ikut bergerak menuju kawasan pengeboran.

“Ada sekitar 100 kapal yang direncanakan berangkat hari ini. Namun, karena kita menghargai kondusivitas wilayah, akhirnya kita berorasi di sini dan menyampaikan tuntutan,” ujar Faris.

ADVERTISEMENT

Meski aksi di laut belum dilakukan, para nelayan memberikan tenggat waktu kepada Petronas untuk memberikan kejelasan terkait persoalan kompensasi rumpon.

Faris menegaskan, apabila hingga 21 Agustus 2026 tidak terdapat penyelesaian maupun pertemuan yang menghasilkan kepastian atas tuntutan nelayan, pihaknya berpotensi kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar.

“Jangan salahkan kami jika Petronas tidak segera menyelesaikan kompensasi ganti rugi rumpon. Nelayan bisa kembali turun ke laut untuk menyampaikan tuntutan secara langsung,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Projo Sampang, Herman Hidayat, yang turut menjadi koordinator aksi, menyebut pihak Petronas dijadwalkan menemui perwakilan nelayan pada 21 Agustus 2026.

Menurut Herman, informasi mengenai rencana pertemuan tersebut disampaikan oleh Windhy Biotrie Juwita, Vice President SCM & Business Support Petronas Indonesia.

ADVERTISEMENT

Pertemuan tersebut dinilai menjadi momentum penting bagi nelayan untuk melihat keseriusan perusahaan dalam menyelesaikan tuntutan kompensasi yang selama ini menjadi persoalan di kalangan masyarakat pesisir.

“Petronas sudah berjanji akan menemui kami pada 21 Agustus. Kami berharap pertemuan itu benar-benar menghasilkan kepastian, bukan sekadar janji,” kata Herman.

Herman menegaskan, nelayan Banyuates tidak menginginkan persoalan kompensasi tersebut terus berlarut-larut, terlebih aktivitas proyek migas di kawasan Sumur Hidayah menjadi perhatian masyarakat pesisir.

“Kami berdiri bersama nelayan. Yang kami tuntut adalah penyelesaian hak-hak masyarakat. Jangan sampai persoalan ini terus dibiarkan hingga memicu konflik yang lebih besar,” tandasnya.

Para nelayan berharap pertemuan dengan pihak Petronas pada 21 Agustus 2026 dapat menghasilkan solusi konkret dan memberikan kepastian mengenai tuntutan kompensasi rumpon.

ADVERTISEMENT