MADURA SATU | SAMPANG – Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Lokasi kejadian yang menjadi perhatian ternyata merupakan tempat praktik bidan mandiri di Dusun Tetean, Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang.

Tempat tersebut diketahui merupakan milik H (29), salah satu dari tiga orang yang dilaporkan sebagai terlapor dalam kasus tersebut. H diketahui berprofesi sebagai bidan.

Dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial MR (27), warga Kecamatan Ketapang, terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Sebelum kejadian, korban disebut datang ke tempat praktik tersebut sekitar pukul 19.30 WIB setelah diajak oleh H.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, saat tiba di tempat praktik bidan tersebut, korban mendapati sejumlah orang. Di antaranya S dan H serta tiga orang lainnya yang tidak dikenalnya.

“Sesampainya di lokasi, korban mendapati sejumlah orang, di antaranya S dan H, serta tiga orang lainnya yang tidak dikenalnya,” ungkap Eko.

ADVERTISEMENT

Di lokasi tersebut, korban kemudian ditanya H mengenai dugaan hubungan dengan seorang pria yang disebut sebagai suami H. Korban mengakui pernah memiliki hubungan dengan pria tersebut, namun menyatakan hubungan itu telah berakhir.

Persoalan tersebut kemudian diduga berujung pada tindakan kekerasan. H diduga menampar pipi kanan korban dan menjambak rambutnya. S juga diduga ikut menarik rambut korban hingga korban terjatuh.

Dugaan kekerasan kemudian berlanjut di tempat praktik tersebut. Pakaian dalam korban disebut ditarik hingga robek dan terlepas. Korban juga diduga disiram sambal pada bagian wajah dan tubuh sebelum diseret keluar dari ruang praktik.

Dalam keterangan awal yang beredar, korban juga disebut mengalami tindakan kekerasan pada bagian kemaluan. Namun, detail mengenai dugaan pengolesan cabai tersebut belum dijelaskan secara rinci dalam keterangan polisi yang disampaikan kepada media.

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami sakit pada bagian kepala, leher belakang, dan pergelangan tangan kanan. Korban juga mengaku merasakan panas pada bagian kemaluan selama kurang lebih dua hari.

ADVERTISEMENT

“Aksi tersebut direkam dan video kejadian kemudian diduga disebarkan melalui media sosial hingga menjadi viral,” tutur Eko.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu jubah perempuan warna krem yang terdapat bekas siraman sambal, satu pakaian dalam warna abu-abu dalam kondisi robek, serta rekaman video kejadian.

Selain H (29), dua orang lainnya dilaporkan sebagai terlapor, yakni S (45), yang disebut sebagai ibu kandung H, serta H (25), warga Kecamatan Ketapang.

Polsek Ketapang telah mendatangi tempat praktik bidan tersebut yang menjadi lokasi kejadian. Polisi juga telah menerima laporan dan melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Sampang untuk penanganan perkara.

“Polsek Ketapang telah mendatangi tempat kejadian perkara, menerima laporan dan melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Sampang,” pungkas Eko.(*)

ADVERTISEMENT