Dalam keterangan awal yang beredar, korban juga disebut mengalami tindakan kekerasan pada bagian kemaluan. Namun, detail mengenai dugaan pengolesan cabai tersebut belum dijelaskan secara rinci dalam keterangan polisi yang disampaikan kepada media.

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami sakit pada bagian kepala, leher belakang, dan pergelangan tangan kanan. Korban juga mengaku merasakan panas pada bagian kemaluan selama kurang lebih dua hari.

“Aksi tersebut direkam dan video kejadian kemudian diduga disebarkan melalui media sosial hingga menjadi viral,” tutur Eko.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu jubah perempuan warna krem yang terdapat bekas siraman sambal, satu pakaian dalam warna abu-abu dalam kondisi robek, serta rekaman video kejadian.

Selain H (29), dua orang lainnya dilaporkan sebagai terlapor, yakni S (45), yang disebut sebagai ibu kandung H, serta H (25), warga Kecamatan Ketapang.

ADVERTISEMENT

Polsek Ketapang telah mendatangi tempat praktik bidan tersebut yang menjadi lokasi kejadian. Polisi juga telah menerima laporan dan melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Sampang untuk penanganan perkara.

“Polsek Ketapang telah mendatangi tempat kejadian perkara, menerima laporan dan melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Sampang,” pungkas Eko.(*)