MADURA SATU | SAMPANG – Kasus dugaan penyiksaan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, viral di media sosial.

Dalam peristiwa tersebut, korban diduga mengalami kekerasan secara bersama-sama hingga bagian alat kelamin nya diolesi cabai.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di tempat praktik bidan mandiri milik salah seorang terlapor di Dusun Tetean, Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang.

Korban berinisial MR (27), perempuan asal Kecamatan Ketapang yang bekerja sebagai karyawan sebuah kafe. Kasus tersebut kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan tiga orang ditetapkan sebagai terlapor.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, sebelum kejadian korban diajak salah satu terlapor berinisial H untuk datang ke tempat praktik bidan tersebut sekitar pukul 19.30 WIB.

ADVERTISEMENT

“Sesampainya di lokasi, korban mendapati sejumlah orang, di antaranya S dan H, serta tiga orang lainnya yang tidak dikenalnya,” ungkapnya.

Menurut Eko, korban kemudian ditanya oleh H mengenai dugaan hubungan perselingkuhan dengan seorang pria yang disebut sebagai suami H. Korban mengakui pernah memiliki hubungan dengan pria tersebut, namun menyatakan hubungan itu telah berakhir.

Setelah itu, H diduga menampar pipi kanan korban dan menjambak rambutnya. S juga diduga ikut menarik rambut korban hingga korban terjatuh.

Tak berhenti di situ, korban diduga kembali mengalami sejumlah tindakan kekerasan. Pakaian dalam korban ditarik hingga robek dan terlepas. Korban kemudian diduga disiram sambal pada bagian wajah dan tubuh sebelum diseret keluar dari ruang praktik.

“Aksi tersebut direkam dan video kejadian kemudian diduga disebarkan melalui media sosial hingga menjadi viral,” tutur Eko.

ADVERTISEMENT

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami rasa sakit pada bagian kepala, leher belakang, dan pergelangan tangan kanan. Korban juga mengaku merasakan panas pada bagian kemaluan selama kurang lebih dua hari.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam penanganan perkara tersebut. Di antaranya satu buah jubah perempuan warna krem yang terdapat bekas siraman sambal, satu buah pakaian dalam warna abu-abu yang robek, serta rekaman video kejadian.

Tiga orang telah dilaporkan sebagai terlapor. Mereka masing-masing berinisial H (29), seorang tenaga kesehatan di wilayah Desa Bira Barat; S (45), yang disebut sebagai ibu kandung H; serta H (25), warga Kecamatan Ketapang.

Lebih lanjut, Eko mengatakan polisi telah melakukan sejumlah langkah untuk menindaklanjuti video dugaan penyiksaan yang viral tersebut.

“Polsek Ketapang telah mendatangi tempat kejadian perkara, menerima laporan dan melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Sampang,” pungkas Eko.(*)

ADVERTISEMENT