Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap rumah tersebut. Dalam proses pengecekan, polisi menemukan seorang perempuan bernama Dahliana yang mengaku sebagai istri Hayat. Perempuan tersebut disebut berasal dari Aceh.

Dahliana bersama salah seorang terlapor kemudian dibawa ke Polsek Ketapang untuk dimintai keterangan. Polisi selanjutnya melakukan pencarian terhadap Hayat berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemeriksaan awal.

Hayat akhirnya ditemukan. Korban kemudian dibawa bersama istrinya dan sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut ke Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari penanganan awal itu, polisi mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan dugaan penyekapan.

Mereka masing-masing berinisial Z (56), warga Dusun Gunung Anyar, Desa Ketapang Daya, T (sekitar 60 tahun), dan M (sekitar 40 tahun), yang keduanya juga merupakan warga Desa Ketapang Daya.

ADVERTISEMENT

Dalam pemeriksaan sementara, polisi memperoleh informasi bahwa perkara tersebut diduga berkaitan dengan persoalan utang piutang antara korban dan salah seorang terduga pelaku. Nilai utang yang disebut mencapai sekitar Rp300 juta.

Persoalan utang tersebut disebut telah berlangsung selama kurang lebih 1,5 tahun. Polisi kini mendalami bagaimana persoalan tersebut berkembang hingga muncul dugaan penyekapan terhadap korban.

“Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali,” kata AKP Eko.