MADURA SATU | SAMPANG - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menyasar sekitar 2.500 penerima manfaat dengan total anggaran mencapai Rp50 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Program yang berada di bawah koordinasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut disalurkan melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa Timur kepada masyarakat penerima bantuan di Kabupaten Sampang.

Koordinator Kabupaten (Korkab) Sampang BP3KP Jawa Timur, Iskandar Zulkarnain, mengatakan program BSPS bertujuan meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) milik masyarakat berpenghasilan rendah agar menjadi lebih layak, sehat, dan aman untuk dihuni.

“Jumlah penerima bantuan BSPS di Kabupaten Sampang sekitar 2.500 orang yang tersebar di 14 kecamatan,” ujar Iskandar, Minggu (14/6/2026).

Ia menjelaskan, setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta. Dana tersebut terdiri dari Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya upah tukang.

ADVERTISEMENT

“Per penerima mendapatkan bantuan Rp20 juta yang terdiri dari Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang,” katanya.

Selain membantu masyarakat memperbaiki kondisi rumah, program BSPS juga diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja dan penggunaan material bangunan dari penyedia setempat.

Meski demikian, Iskandar menegaskan bahwa hingga saat ini program BSPS di Kabupaten Sampang masih belum memasuki tahap pelaksanaan fisik. Saat ini, proses yang berlangsung masih berupa verifikasi lapangan oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Meski demikian, program BSPS di Sampang ditargetkan agar terlaksana di awal bulan Agustus 2026.

“Belum ada kegiatan fisik. Saat ini masih tahap verifikasi lapangan oleh tim TFL yang terdiri dari fasilitator pemberdayaan dan teknis, pelaksanaan ditargetkan awal Agustus 2026,” jelasnya.

Menurut Iskandar, pelaksanaan BSPS mengedepankan prinsip swadaya masyarakat dengan pendampingan TFL guna memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan teknis maupun administrasi.

ADVERTISEMENT

Ia juga menyebut, pemerintah daerah melalui Bidang Perumahan Rakyat dan Permukiman pada Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Permukiman (DLH Perkim) Kabupaten Sampang turut menjadi leading sector dalam pelaksanaan program tersebut.

Lebih lanjut, Iskandar berharap program BSPS dapat berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, serta mampu mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Sampang.

“Kami berharap program BSPS dapat berjalan sesuai rencana dengan mutu dan kualitas yang baik sehingga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Permukiman DLH Perkim Kabupaten Sampang, Abdul Rokib, belum memberikan keterangan meski telah dikonfirmasi.

Dengan nilai anggaran mencapai Rp50 miliar, program BSPS diharapkan menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sampang.(*)

ADVERTISEMENT