MADURA SATU | SAMPANG - Seorang kader posyandu di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mengungkapkan besaran insentif yang diterimanya dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kategori Bumil, Busui, dan Balita (B3).

Pengungkapan tersebut berkaitan dengan perbandingan antara jumlah yang diterima dengan ketentuan dalam program, Kamis (14/5/2026).

Kader berinisial LF menjelaskan, saat jumlah penerima manfaat (PM) di Dusun Berek Sabe, Desa Jelgung masih sekitar 80 orang, insentif yang diterima sebesar Rp320 ribu untuk dua kader dalam periode dua minggu pelaksanaan.

“Waktu itu masih 80 penerima manfaat. Dua kader menerima Rp320 ribu untuk dua minggu,” ujar LF kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Ia menambahkan, distribusi MBG B3 di SPPG Jelgung dilakukan dengan sistem penyaluran rapel, yakni pengiriman makanan kepada penerima manfaat sebanyak dua kali dalam satu minggu.

ADVERTISEMENT

Saat ini, jumlah penerima manfaat disebut telah bertambah menjadi 128 orang. Namun, LF menyampaikan bahwa insentif untuk periode terbaru belum diterima.

“Sekarang sudah 128 PM, tapi untuk periode yang sekarang belum kami terima,” ungkapnya.

Berdasarkan ketentuan dalam Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) RI Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026, insentif kader posyandu ditetapkan rata-rata sekitar Rp1.000 per penerima manfaat per hari operasional.

Dengan perhitungan tersebut, untuk 80 penerima manfaat dengan lima hari operasional per pekan, total insentif yang menjadi acuan berada di kisaran Rp400 ribu per pekan atau Rp800 ribu dalam dua pekan.

Menanggapi hal itu, Kepala SPPG Jelgung, Ismail, menyampaikan bahwa penyaluran insentif telah dilakukan sesuai data penerima manfaat dan ketentuan program yang berlaku.

ADVERTISEMENT

“Semua sudah sesuai dan dibayarkan penuh. Yang mengambil honor itu bidan dan kader langsung ke dapur,” kata Ismail saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, operasional MBG saat ini berlangsung lima hari dalam satu pekan. Dengan jumlah 80 penerima manfaat, besaran insentif yang dihitung mengacu pada ketentuan tersebut.

Ismail juga menjelaskan bahwa pada awal pelaksanaan sempat terjadi jeda operasional akibat renovasi fasilitas dapur, sehingga berpengaruh pada periode penghitungan insentif.

“Waktu itu sempat berhenti karena renovasi. Setelah itu baru berjalan kembali lima hari dalam satu pekan,” jelasnya. (*)