Dengan perhitungan tersebut, untuk 80 penerima manfaat dengan lima hari operasional per pekan, total insentif yang menjadi acuan berada di kisaran Rp400 ribu per pekan atau Rp800 ribu dalam dua pekan.

Menanggapi hal itu, Kepala SPPG Jelgung, Ismail, menyampaikan bahwa penyaluran insentif telah dilakukan sesuai data penerima manfaat dan ketentuan program yang berlaku.

“Semua sudah sesuai dan dibayarkan penuh. Yang mengambil honor itu bidan dan kader langsung ke dapur,” kata Ismail saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, operasional MBG saat ini berlangsung lima hari dalam satu pekan. Dengan jumlah 80 penerima manfaat, besaran insentif yang dihitung mengacu pada ketentuan tersebut.

Ismail juga menjelaskan bahwa pada awal pelaksanaan sempat terjadi jeda operasional akibat renovasi fasilitas dapur, sehingga berpengaruh pada periode penghitungan insentif.

ADVERTISEMENT

“Waktu itu sempat berhenti karena renovasi. Setelah itu baru berjalan kembali lima hari dalam satu pekan,” jelasnya. (*)