MADURA SATU | SAMPANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Robatal, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap pembangunan plengsengan jalan di Dusun Somber yang diduga mengalami ketidaksesuaian metode pengerjaan.

Pemdes Robatal menegaskan bahwa pekerjaan plengsengan yang saat ini menjadi sorotan masyarakat bukan merupakan proyek yang bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan (BK) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan tersebut diklaim merupakan hasil swadaya masyarakat yang didanai oleh salah seorang tokoh setempat.

Klarifikasi tersebut disampaikan A'lailliyyin, selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Robatal, melalui Agus, perangkat desa setempat. Ia menjelaskan bahwa meskipun berada di kawasan yang sama, terdapat dua pekerjaan plengsengan berbeda yang lokasinya berdekatan.

“Lokasi proyek BK memang benar di situ. Namun, pekerjaan yang sekarang dikerjakan merupakan swadaya dari salah satu tokoh masyarakat setempat, bukan menggunakan anggaran BK,” jelasnya.

Menurutnya, pekerjaan plengsengan yang bersumber dari anggaran BK Pemprov Jatim hingga saat ini belum dilaksanakan. Ia menyebutkan bahwa anggaran tersebut baru dicairkan pada Senin (12/10/2026), sehingga pekerjaan yang sedang berlangsung di lokasi tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan proyek bantuan keuangan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Anggaran BK baru cair hari Senin kemarin. Jadi, pekerjaan yang sedang berlangsung itu bukan program BK. Pekerjaan BK nantinya berada di sebelah pekerjaan swadaya tersebut,” terangnya.

Klarifikasi Pemdes Robatal ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan tumpang tindih pekerjaan plengsengan di Dusun Somber.

Sebelumnya, pembangunan plengsengan di kawasan tersebut menjadi sorotan setelah muncul pertanyaan mengenai metode konstruksi yang digunakan. Salah satu hal yang dipersoalkan adalah keberadaan bangunan lama yang diduga masih dipertahankan dan dijadikan dasar untuk pemasangan batu baru.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (10/10/2026), kondisi material batu dan penggunaan adukan semen pada pasangan plengsengan juga memunculkan pertanyaan. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan teknis guna memastikan kualitas konstruksi serta ketahanan bangunan.

Sebelum klarifikasi Pemdes disampaikan, media ini telah berupaya mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Penjabat (Pj.) Kepala Desa Robatal, Atyadi. Namun, saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/10/2026), ia mengaku belum memahami secara terperinci pekerjaan tersebut karena baru menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pj. Kepala Desa Robatal.

ADVERTISEMENT

“Saya baru kemarin mendapatkan SK Pj. Kades Robatal, jadi kurang paham mengenai proyek itu,” ujar Atyadi.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, Pemdes Robatal menegaskan bahwa pekerjaan plengsengan yang saat ini berlangsung merupakan pekerjaan swadaya masyarakat, bukan proyek yang dibiayai melalui BK Pemprov Jatim. Sementara itu, pekerjaan yang bersumber dari anggaran BK disebut akan dilaksanakan secara terpisah di lokasi yang berdekatan.

Agus juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut mengawasi pembangunan di desa setempat. Ia menegaskan bahwa pekerjaan plengsengan yang nantinya menggunakan anggaran BK Pemprov Jatim akan dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Kalau terkait pekerjaan yang melalui BK Pemprov Jatim, kami pastikan akan dikerjakan sesuai RAB, tidak seperti pekerjaan swadaya yang sedang berjalan,” tegasnya.