Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (10/10/2026), kondisi material batu dan penggunaan adukan semen pada pasangan plengsengan juga memunculkan pertanyaan. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan teknis guna memastikan kualitas konstruksi serta ketahanan bangunan.

Sebelum klarifikasi Pemdes disampaikan, media ini telah berupaya mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Penjabat (Pj.) Kepala Desa Robatal, Atyadi. Namun, saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/10/2026), ia mengaku belum memahami secara terperinci pekerjaan tersebut karena baru menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pj. Kepala Desa Robatal.

“Saya baru kemarin mendapatkan SK Pj. Kades Robatal, jadi kurang paham mengenai proyek itu,” ujar Atyadi.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, Pemdes Robatal menegaskan bahwa pekerjaan plengsengan yang saat ini berlangsung merupakan pekerjaan swadaya masyarakat, bukan proyek yang dibiayai melalui BK Pemprov Jatim. Sementara itu, pekerjaan yang bersumber dari anggaran BK disebut akan dilaksanakan secara terpisah di lokasi yang berdekatan.

Agus juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut mengawasi pembangunan di desa setempat. Ia menegaskan bahwa pekerjaan plengsengan yang nantinya menggunakan anggaran BK Pemprov Jatim akan dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

ADVERTISEMENT

“Kalau terkait pekerjaan yang melalui BK Pemprov Jatim, kami pastikan akan dikerjakan sesuai RAB, tidak seperti pekerjaan swadaya yang sedang berjalan,” tegasnya.