MADURA SATU | PAMEKASAN - Usai menunaikan salat Magrib, warga Dusun Soloh Dajah, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, dikejutkan dengan kobaran api yang mengamuk di sebuah rumah warga, Kamis (27/8/2026) malam.

Kebakaran tersebut menghanguskan rumah milik Rahmad Hidayatullah Razak (45). Api pertama kali diketahui sekitar pukul 18.45 WIB dan baru berhasil dipadamkan secara total sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Ia mengatakan petugas gabungan langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat.

"Benar, telah terjadi kebakaran satu unit rumah tinggal di Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu. Berdasarkan laporan dari Kapolsek Pademawu Iptu Sutikno, petugas gabungan dari Polsek Pademawu, Tim Identifikasi Polres Pamekasan, Pemadam Kebakaran, serta PLN langsung diterjunkan ke tempat kejadian perkara begitu menerima informasi dari masyarakat," ujar Yoni.

Menurut keterangan saksi, peristiwa itu bermula saat ia selesai melaksanakan salat Magrib. Ketika berada di sekitar lokasi, saksi mencium bau menyengat seperti kertas terbakar yang diduga berasal dari dalam rumah korban.

ADVERTISEMENT

Tak lama kemudian, suasana semakin mencekam. Saksi mendengar suara kaca pecah sebelum akhirnya melihat kobaran api mulai membesar dari dalam rumah.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berupaya memberikan pertolongan. Saksi berteriak meminta bantuan warga sekitar, sementara sebagian lainnya menghubungi pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran.

Api terus berkobar dan membakar bagian rumah hingga akhirnya petugas gabungan bersama warga melakukan upaya pemadaman. Setelah kurang lebih satu jam lebih, kobaran api berhasil dijinakkan.

Berdasarkan dugaan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pemilik rumah yang membakar sejumlah barang di dalam rumah. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam penanganan dan pendalaman pihak kepolisian.

"Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Pemilik rumah berhasil diselamatkan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp50 juta," jelas Yoni.

ADVERTISEMENT

Setelah api berhasil dipadamkan, personel Polsek Pademawu dan Polres Pamekasan melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan area, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan segera melakukan langkah penanganan apabila terdapat kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan bersama," pungkas Yoni. (*)