Berdasarkan dugaan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pemilik rumah yang membakar sejumlah barang di dalam rumah. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam penanganan dan pendalaman pihak kepolisian.

"Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Pemilik rumah berhasil diselamatkan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai kurang lebih Rp50 juta," jelas Yoni.

Setelah api berhasil dipadamkan, personel Polsek Pademawu dan Polres Pamekasan melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan area, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan segera melakukan langkah penanganan apabila terdapat kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan bersama," pungkas Yoni. (*)

ADVERTISEMENT