MADURA SATU | PAMEKASAN - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pamekasan mengamankan seorang pria berinisial CAF yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan terhadap seorang warga di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah terjadi dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan korban berinisial W, warga Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan, mengalami luka pada bagian kepala.

Tim URC Satreskrim Polres Pamekasan bergerak setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto, kemudian mengamankan CAF untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Benar, telah terjadi peristiwa penganiayaan berat. Terduga pelaku atas nama CAF saat ini sudah berhasil kami amankan beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut," ujar IPDA Yoni, Rabu (19/8/2026).

ADVERTISEMENT

Akibat kejadian itu, korban W mengalami luka bacok pada bagian kepala sebelah kiri. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis untuk mengobati luka yang dialaminya.

Sementara itu, CAF kini telah diamankan di Mapolres Pamekasan. Polisi juga menyita barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Dalam proses pemeriksaan awal, polisi juga menemukan indikasi bahwa CAF merupakan pengguna narkoba. Namun, penyidik masih mendalami keterkaitan penggunaan narkoba dengan aksi pembacokan yang terjadi.

Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku. Polisi juga mendalami motif penganiayaan serta memastikan kondisi CAF saat peristiwa tersebut terjadi.

IPDA Yoni menegaskan, proses penyelidikan masih berjalan. Polisi akan menyampaikan perkembangan kasus setelah pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh pihak terkait selesai dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Petugas masih bekerja di lapangan dan melakukan pemeriksaan intensif, baik terkait tindak penganiayaannya maupun rekam jejak penyalahgunaan narkoba oleh pelaku. Perkembangan serta laporan resmi secara lengkap akan kami sampaikan kembali dalam waktu dekat," tutup IPDA Yoni. (*)