Ia menilai pemberantasan rokok ilegal tidak boleh hanya menyasar pihak yang bertugas mengangkut barang. Mata rantai distribusi, kata dia, harus dibongkar dari hulu hingga hilir, termasuk pemilik barang, pemasok, pengepul dan pihak yang diduga mengendalikan distribusi.

“Jangan sampai yang ditangkap hanya orang yang berada di bawah, sementara pihak yang diduga memberikan perintah dan mengatur distribusi justru tidak tersentuh. Kalau memang terlibat, siapa pun harus diproses,” katanya.

Zainal bahkan menyatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut. Ia mengaku siap menyampaikan aspirasi secara terbuka apabila penanganan perkara dinilai tidak berkembang.

“Kami akan melayangkan surat aksi demonstrasi kepada Bea Cukai Madura apabila pihak yang diduga sebagai pengepul ini tidak segera diamankan atau perkara ini tidak dikembangkan secara serius. Ini bagian dari kontrol masyarakat agar penegakan hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih,” tegasnya.

Menurutnya, penangkapan pengangkut seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Jangan sampai proses hukum berhenti pada orang yang berada di lapangan, sementara pihak yang diduga berada di balik distribusi tidak diperiksa.

ADVERTISEMENT

“Kalau ingin memberantas rokok ilegal, bongkar sampai ke aktornya. Jangan hanya berhenti pada orang yang tertangkap membawa barang,” tambahnya.

Kini perhatian tertuju pada pengembangan perkara tersebut. Penegakan hukum diharapkan tidak hanya berhenti pada penangkapan dua pengangkut, tetapi juga mengungkap siapa pemilik barang, dari mana rokok ilegal tersebut diperoleh, siapa pengepulnya dan siapa yang diduga mengendalikan distribusinya.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Bea Cukai Madura mengenai dugaan keterlibatan ATK maupun langkah hukum terhadap yang bersangkutan. Karena itu, seluruh dugaan keterlibatan ATK masih harus dibuktikan melalui penyidikan dan alat bukti yang sah.