MADURA SATU | PAMEKASAN – Dugaan malapraktik yang menyeret RSIA Puri Bunda Madura kini memasuki proses hukum. Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan mulai menyelidiki laporan dugaan kesalahan tindakan medis terhadap seorang pasien berinisial QQ (29), warga Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.

Laporan tersebut diterima Polres Pamekasan pada Kamis, 25 Juni 2026. Saat ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dan bukti guna mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, membenarkan bahwa laporan tersebut sedang ditangani oleh penyidik.

"Saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan yang masuk," ujar Ipda Yoni Evan Pratama, Senin (29/6/2026).

Selain mengumpulkan alat bukti, kepolisian juga akan meminta keterangan dari pihak pelapor dan sejumlah saksi untuk memperjelas kronologi peristiwa yang dilaporkan.

ADVERTISEMENT

"Kami akan memeriksa saksi pelapor, kemudian berkoordinasi dengan ahli medis maupun lembaga yang berwenang agar proses penyelidikan berjalan secara objektif dan sesuai prosedur," jelasnya.

Ipda Yoni menambahkan, penyidik belum dapat membuka identitas pelapor maupun rincian materi laporan karena proses hukum masih berada pada tahap awal.

"Untuk identitas pelapor sementara kami rahasiakan. Kami juga belum dapat menjelaskan secara rinci substansi laporan karena penyelidikan masih berlangsung," katanya.

Kasus ini bermula saat QQ menjalani operasi sesar di RSIA Puri Bunda Madura untuk proses persalinan. Setelah tindakan tersebut, pasien dilaporkan mengalami pendarahan hebat hingga harus menjalani operasi lanjutan berupa pengangkatan rahim.

Namun, kondisi pasien disebut tidak kunjung membaik sehingga akhirnya dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan di rumah sakit tersebut, tim medis menemukan adanya kondisi usus yang melintir. Temuan itu kemudian memunculkan pertanyaan dari pihak keluarga terkait tindakan pengangkatan rahim yang sebelumnya dilakukan terhadap pasien.

Selain mempertanyakan tindakan medis tersebut, keluarga juga mengaku mengalami kesulitan saat meminta rekam medis pasien dari RSIA Puri Bunda Madura. Mereka menyebut proses permintaan rekam medis di RSUD Dr. Soetomo Surabaya justru berjalan lebih mudah.

"Kami hanya ingin kejelasan atas apa yang sebenarnya terjadi dan berharap ada pertanggungjawaban yang sesuai dengan ketentuan hukum maupun etika profesi medis. Kami juga menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian," ujar perwakilan keluarga pasien.(*)