MADURA SATU | PAMEKASAN – Dugaan malapraktik yang menyeret RSIA Puri Bunda Madura kini memasuki proses hukum. Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan mulai menyelidiki laporan dugaan kesalahan tindakan medis terhadap seorang pasien berinisial QQ (29), warga Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.

Laporan tersebut diterima Polres Pamekasan pada Kamis, 25 Juni 2026. Saat ini, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dan bukti guna mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, membenarkan bahwa laporan tersebut sedang ditangani oleh penyidik.

"Saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan yang masuk," ujar Ipda Yoni Evan Pratama, Senin (29/6/2026).

Selain mengumpulkan alat bukti, kepolisian juga akan meminta keterangan dari pihak pelapor dan sejumlah saksi untuk memperjelas kronologi peristiwa yang dilaporkan.

ADVERTISEMENT

"Kami akan memeriksa saksi pelapor, kemudian berkoordinasi dengan ahli medis maupun lembaga yang berwenang agar proses penyelidikan berjalan secara objektif dan sesuai prosedur," jelasnya.

Ipda Yoni menambahkan, penyidik belum dapat membuka identitas pelapor maupun rincian materi laporan karena proses hukum masih berada pada tahap awal.

"Untuk identitas pelapor sementara kami rahasiakan. Kami juga belum dapat menjelaskan secara rinci substansi laporan karena penyelidikan masih berlangsung," katanya.