MADURA SATU | PAMEKASAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian yang terjadi di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Pamekasan dalam kurun waktu sepekan terakhir. Sejumlah pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatan.

Keberhasilan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Satreskrim Polres Pamekasan, Selasa (30/6/2026), dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto.

AKP Yoyok Hardianto menjelaskan, pengungkapan itu merupakan hasil penyelidikan intensif setelah polisi menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi di beberapa kecamatan.

"Selama satu pekan terakhir, Satreskrim Polres Pamekasan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap tujuh perkara pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Pamekasan," ujar AKP Yoyok Hardianto saat konferensi pers.

Kasus pertama terjadi di sebuah rumah di Dusun Pandian, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan. Polisi menangkap tersangka berinisial JH (22) dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam serta satu alat las.

ADVERTISEMENT

"Barang bukti yang berhasil diamankan berasal dari hasil tindak pidana yang dilakukan para tersangka di lokasi berbeda," kata AKP Yoyok.

Kasus berikutnya merupakan pencurian sepeda motor di pinggir jalan Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan. Dalam perkara ini, polisi mengamankan tersangka FD (38) beserta satu unit Honda Scoopy merah hitam sebagai barang bukti.

Sementara di Kecamatan Pademawu, tersangka HR (43) ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor Honda Vario warna hitam.