"Identitas dan nilai-nilai masyarakat harus menjadi pertimbangan dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang melibatkan ruang publik," katanya.

Selain itu, LKPP-JATIM juga menyoroti dugaan kerusakan plengsengan penahan jalan yang hingga kini dinilai belum mendapatkan penyelesaian maupun kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab. Dugaan tersebut sebelumnya juga telah menjadi perhatian organisasi tersebut.

"Kami meminta adanya kepastian mengenai tanggung jawab atas dugaan kerusakan fasilitas umum tersebut agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan," ucapnya.

Persoalan lain yang turut dipertanyakan yakni terkait dugaan belum jelasnya perizinan penyelenggaraan kegiatan keramaian, serta legalitas pembukaan lahan pegaraman dan pembangunan gudang garam yang disebut masih dalam proses pengerjaan.

Syaiful Bahri menilai seluruh persoalan tersebut semestinya diselesaikan terlebih dahulu agar pelaksanaan kegiatan tidak memunculkan polemik maupun keresahan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Kami berharap seluruh aspek administrasi dan perizinan dapat dipastikan sesuai ketentuan sebelum kegiatan berskala besar dilaksanakan," tegasnya.

LKPP-JATIM juga meminta Pemerintah Kabupaten Pamekasan, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian masyarakat.

Di sisi lain, organisasi tersebut mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi tetap kondusif serta menyampaikan aspirasi melalui jalur yang damai dan sesuai ketentuan hukum.