MADURA SATU | PAMEKASAN – Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA Jatim), Musfiq, melontarkan kritik keras terhadap tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pamekasan.

Ia menilai proses penyusunan hingga pelaksanaan APBD berpotensi tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat dan perlu diawasi secara serius.

Menurut Musfiq, terdapat sejumlah persoalan yang dinilai mengindikasikan adanya dugaan praktik yang tidak sehat dalam pengelolaan APBD. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum melakukan pengawasan dan penelusuran terhadap berbagai kebijakan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

"Kami melihat ada banyak persoalan dalam pengelolaan APBD Pamekasan yang patut dipertanyakan. Jangan sampai anggaran yang bersumber dari uang rakyat justru digunakan untuk memenuhi kepentingan segelintir pihak," kata Musfiq saat diwawancarai Madura Satu. Sabtu 27 Juni 2026.

Ia menyoroti turunnya nilai APBD Pamekasan dari sekitar Rp2,2 triliun menjadi sekitar Rp1,9 triliun pada tahun anggaran 2026. Menurutnya, kondisi tersebut harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak memunculkan dugaan maupun spekulasi.

ADVERTISEMENT

"Masyarakat berhak mengetahui apa penyebab turunnya APBD dan bagaimana dampaknya terhadap program pembangunan. Transparansi itu wajib dilakukan pemerintah," ujarnya.

Musfiq juga menyebut, JAKA Jatim menemukan sejumlah persoalan yang menurutnya berpotensi menimbulkan penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat.

Di antaranya berkaitan dengan belanja hibah, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan deposito daerah, hingga penempatan pejabat pelaksana tugas di sejumlah organisasi perangkat daerah.

"Kami menduga ada beberapa sektor yang memiliki potensi penyimpangan. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum turun melakukan penyelidikan agar semuanya menjadi terang," tegasnya.

Menurut dia, pembahasan APBD tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

ADVERTISEMENT

Oleh sebab itu lanjutnya, seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam proses penyusunan anggaran harus bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.

"Semua pihak yang terlibat dalam pembahasan APBD harus bertanggung jawab kepada masyarakat. Jangan sampai amanah yang diberikan rakyat disalahgunakan," ucap Musfiq.

Ia menegaskan kritik yang disampaikan JAKA Jatim bukan bertujuan menyerang individu tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan publik.

"Kami ingin APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Jika memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuka secara transparan. Namun jika ada dugaan penyimpangan, aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu," tandasnya. (*)