MADURA SATU | PAMEKASAN - Lembaga Kajian dan Pengawasan Pembangunan Jawa Timur (LKPP-JATIM) resmi mengajukan audiensi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan terkait dugaan kerusakan plengsengan penahan jalan di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meminta penjelasan resmi mengenai kondisi plengsengan yang disebut mengalami kerusakan akibat aktivitas pematangan lahan yang direncanakan untuk pembangunan kawasan Gudang Garam dan lahan pengembangan di wilayah tersebut.

Ketua Umum LKPP-JATIM, Syaiful Bahri, S.Pd., mengatakan pihaknya telah melayangkan surat audiensi kepada Dinas PUPR guna memperoleh informasi yang jelas mengenai hasil pengecekan lapangan yang sebelumnya diklaim telah dilakukan oleh instansi tersebut.

"Kami telah menyampaikan surat audiensi kepada Dinas PUPR Kabupaten Pamekasan untuk meminta penjelasan terkait hasil survei yang sebelumnya diinformasikan telah dilakukan di lokasi," kata Syaiful Bahri, Kamis (25/6/2026).

Menurutnya, informasi yang diterima LKPP-JATIM menyebutkan bahwa petugas dari Dinas PUPR telah turun langsung ke lokasi guna melakukan pemeriksaan terhadap kondisi plengsengan penahan jalan yang menjadi perhatian masyarakat.

ADVERTISEMENT

Namun demikian, hingga saat ini hasil survei tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat sekitar.

"Kami berharap hasil pemeriksaan lapangan dapat dipublikasikan secara transparan sehingga masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya dan tidak muncul berbagai spekulasi," ujarnya.

Syaiful menjelaskan, plengsengan penahan jalan merupakan bagian dari infrastruktur publik yang dibangun menggunakan anggaran negara sehingga keberadaannya harus dijaga dan dipelihara dengan baik.