MADURA SATU | PAMEKASAN - Dugaan praktik pungutan liar mencuat dalam pelaksanaan Program Magang Nasional yang berlangsung di Kabupaten Pamekasan. Sejumlah peserta mengaku diminta menyetorkan sejumlah uang setiap kali menerima gaji magang oleh pihak yang disebut terkait dengan pendamping program.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peserta diminta menyerahkan uang dengan nominal bervariasi, mulai Rp250 ribu hingga Rp500 ribu. Pungutan tersebut disebut dilakukan secara rutin setiap bulan dengan alasan untuk kebutuhan kas kegiatan.

Salah seorang peserta yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku awalnya tidak pernah diberitahu mengenai adanya kewajiban setoran ketika pertama kali dinyatakan lolos dalam program tersebut.

“Di awal tidak ada informasi soal setoran. Namun setelah berjalan, saya diminta menyetor Rp500 ribu setiap menerima gaji,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, ketika isu terkait pungutan tersebut sempat menjadi perbincangan di kalangan peserta, permintaan setoran sempat berhenti untuk sementara waktu.

ADVERTISEMENT

“Waktu ramai dibicarakan memang sempat tidak diminta lagi. Tetapi setelah itu muncul lagi permintaan setoran dengan nominal Rp250 ribu,” katanya.

Ia juga mengaku setiap kali menerima gaji magang, mentor yang mendampinginya langsung menghubungi untuk mengingatkan agar segera menyerahkan uang yang dimaksud.

“Setiap gajian saya selalu dihubungi untuk segera melakukan setoran,” ungkapnya.

Dugaan pungutan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada salah satu mentor program, Moh. Anis. Saat dihubungi, ia membenarkan adanya pengumpulan uang dari peserta.

Menurut Anis, dana yang dikumpulkan itu bukan pungutan pribadi, melainkan sebagai persiapan biaya pelaksanaan sertifikasi kompetensi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

ADVERTISEMENT

“Itu untuk persiapan kegiatan BNSP agar peserta bisa mendapatkan sertifikat. Kalau nanti ada pembiayaan dari pemerintah, uang yang sudah terkumpul akan dikembalikan,” jelasnya melalui sambungan WhatsApp.

Anis menegaskan dirinya hanya berperan sebagai mentor yang bertugas melakukan pemantauan kehadiran peserta selama mengikuti program magang.

“Saya hanya bertugas mengontrol absensi peserta. Untuk hal lainnya bisa langsung dikonfirmasi kepada ketua yayasan,” katanya.(*)