Dugaan pungutan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada salah satu mentor program, Moh. Anis. Saat dihubungi, ia membenarkan adanya pengumpulan uang dari peserta.

Menurut Anis, dana yang dikumpulkan itu bukan pungutan pribadi, melainkan sebagai persiapan biaya pelaksanaan sertifikasi kompetensi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Itu untuk persiapan kegiatan BNSP agar peserta bisa mendapatkan sertifikat. Kalau nanti ada pembiayaan dari pemerintah, uang yang sudah terkumpul akan dikembalikan,” jelasnya melalui sambungan WhatsApp.

Anis menegaskan dirinya hanya berperan sebagai mentor yang bertugas melakukan pemantauan kehadiran peserta selama mengikuti program magang.

“Saya hanya bertugas mengontrol absensi peserta. Untuk hal lainnya bisa langsung dikonfirmasi kepada ketua yayasan,” katanya.(*)

ADVERTISEMENT