MADURA SATU | PAMEKASAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

Seorang pria berinisial DRK (27) diamankan aparat kepolisian saat berada di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Pakong.

Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan pada Kamis malam, 14 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.

DRK diketahui merupakan warga Desa Tegangser Laok, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan.

Kasus tersebut dibenarkan Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama.

ADVERTISEMENT

Ia menyampaikan bahwa pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi penangkapan.

“Benar, anggota Satresnarkoba Polres Pamekasan telah mengamankan seorang pria berinisial DRK di wilayah Pakong,” kata IPDA Yoni Evan Pratama dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari warga.