AUMA juga menyampaikan penilaian bahwa persoalan itu berkaitan dengan dugaan pembohongan publik serta persoalan moral dan etika.

Penilaian tersebut menjadi bagian dari alasan yang mereka kemukakan dalam menyampaikan tuntutan pemakzulan.

Atas dasar pandangan tersebut, AUMA meminta DPR RI mengambil langkah melalui fraksi-fraksi yang ada.

Mereka menekankan agar tuntutan itu diproses berdasarkan ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku.

“Kami meminta DPR RI melalui fraksi-fraksi yang ada untuk memproses pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sesuai dengan mekanisme dan prosedur undang-undang yang berlaku,” demikian bunyi tuntutan AUMA.

ADVERTISEMENT

Melalui pernyataan sikap tersebut, AUMA menyatakan harapannya agar DPR RI memberikan perhatian dan menindaklanjuti tuntutan yang mereka sampaikan.

Organisasi itu juga menegaskan bahwa proses yang diminta harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Video pernyataan sikap tersebut ditutup dengan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang diharapkan menindaklanjuti tuntutan mereka.