MADURA SATU | PAMEKASAN - Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang santri di Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, memasuki babak baru.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto mengungkap, pihak yang disebut sebagai pelaku berjumlah sekitar sembilan orang dan ternyata merupakan teman sekamar korban.

Tak hanya tinggal dalam satu kamar, mereka juga disebut sebagai senior korban di pondok pesantren tempat korban menimba ilmu.

“Untuk pelaku sekitar 9 orang. Pelaku merupakan senior-senior di pondok pesantren dan satu kamar dengan korban,” kata Yoyok Selasa, (6/10/2026).

Keterangan tersebut menjadi fakta baru dalam kasus yang sebelumnya ramai di media sosial TikTok.

ADVERTISEMENT

Kasus itu mencuat setelah video mengenai kondisi korban beredar dan mendapat perhatian publik.

Korban merupakan santri asal Kecamatan Waru, Pamekasan. Ia disebut mengalami sejumlah luka setelah diduga mendapat kekerasan saat berada di lingkungan pondok pesantren di Kecamatan Batumarmar.

Dugaan kekerasan tersebut disebut bermula setelah korban dituduh mencuri uang. Kondisi korban kemudian diketahui keluarga dan korban mendapatkan perawatan medis.

Pengungkapan mengenai sembilan orang yang disebut sebagai pelaku kini menjadi bagian penting dalam penyelidikan.

Polisi masih akan mendalami peran masing-masing dari mereka untuk memastikan bagaimana dugaan kekerasan tersebut terjadi.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto sebelumnya juga telah mengambil langkah cepat setelah kasus tersebut viral.

Ia memerintahkan Pamapta, SPKT, dan piket Reskrim untuk mendatangi korban yang masih menjalani perawatan.

“Kami dari Polres Pamekasan dalam hal ini saya telah memerintahkan kepada Pamapta, SPKT, dan Piket Reskrim untuk mendatangi korban,” ujarnya.

Personel Polres Pamekasan bersama Kapolsek Tamberu dan Reskrim Polsek Tamberu kemudian menemui korban untuk meminta keterangan. Dari pertemuan tersebut, laporan polisi juga telah dibuat.

“Untuk meminta keterangan dan telah dibuatkan laporan polisi,” ungkap Yoyok.

ADVERTISEMENT

Yoyok memastikan polisi akan mengusut perkara tersebut berdasarkan laporan yang telah dibuat.

“Sehingga dengan dasar laporan polisi tersebut, kami akan segera melakukan penyelidikan dan proses lanjut terhadap perkara tersebut,” tegas Yoyok. (*)