Pengungkapan mengenai sembilan orang yang disebut sebagai pelaku kini menjadi bagian penting dalam penyelidikan.

Polisi masih akan mendalami peran masing-masing dari mereka untuk memastikan bagaimana dugaan kekerasan tersebut terjadi.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto sebelumnya juga telah mengambil langkah cepat setelah kasus tersebut viral.

Ia memerintahkan Pamapta, SPKT, dan piket Reskrim untuk mendatangi korban yang masih menjalani perawatan.

“Kami dari Polres Pamekasan dalam hal ini saya telah memerintahkan kepada Pamapta, SPKT, dan Piket Reskrim untuk mendatangi korban,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Personel Polres Pamekasan bersama Kapolsek Tamberu dan Reskrim Polsek Tamberu kemudian menemui korban untuk meminta keterangan. Dari pertemuan tersebut, laporan polisi juga telah dibuat.

“Untuk meminta keterangan dan telah dibuatkan laporan polisi,” ungkap Yoyok.

Yoyok memastikan polisi akan mengusut perkara tersebut berdasarkan laporan yang telah dibuat.