“Nomornya sampai sekarang masih aktif. Waktu saya hubungi, malah nantang, katanya laporkan saja ke polisi,” kata Dendi.

Pascakejadian, Dendi mengaku langsung mendatangi Polsek Kota Pamekasan untuk meminta bantuan agar nomor yang digunakan calon pembeli tersebut dapat dilacak.

“Saya laporan, kak. Tolong dilacak, kata saya. Terus bilangnya nggak bisa, harus nomor biasa, bukan WA,” ujar Dendi.

Menurut Dendi, pihak yang ditemuinya di Polsek Kota menyampaikan bahwa nomor tersebut merupakan nomor WhatsApp sehingga diperlukan nomor telepon biasa untuk dilakukan pelacakan.

Dendi berharap kejadian tersebut dapat ditindaklanjuti, termasuk dengan menelusuri nomor yang digunakan calon pembeli serta aliran dana dari rekening milik ibunya.(*)

ADVERTISEMENT