MADURA SATU | PAMEKASAN - Mahasiswa Rakyat Merdeka (Mahardika) menyiapkan aksi untuk mendesak Bupati Pamekasan segera menyetujui program Universal Health Coverage (UHC).

Seruan tersebut disampaikan Mahardika sebagai bentuk dorongan agar pemerintah daerah segera memberikan kepastian terkait akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Pamekasan.

Dalam poster seruan aksi yang beredar, Mahardika mengagendakan aksi pada Kamis, 1 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB. Massa aksi dijadwalkan berkumpul di kawasan Arek Lancor sisi timur.

Iwan, perwakilan Mahardika, mengatakan aksi tersebut membawa tuntutan agar Bupati Pamekasan segera menyetujui program UHC. Menurutnya, akses kesehatan merupakan hak masyarakat yang harus mendapat perhatian pemerintah.

“Jadi kita meminta Bupati untuk segera menyetujui program UHC sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H ayat 1,” kata Iwan, Selasa, (29/9/2026).

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, kesehatan warga negara merupakan hak yang dijamin negara. Karena itu, menurut Iwan, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

“Kesehatan warga negara itu dijamin oleh negara, dijamin oleh setiap pemerintah daerah masing-masing,” ujarnya.

Mahardika menilai, persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu hal yang masih dapat membuat masyarakat kebingungan ketika hendak mendapatkan pelayanan kesehatan. Selain itu, persoalan data desil juga disebut perlu mendapat perhatian.

Iwan berharap persoalan tersebut dapat teratasi apabila program UHC disetujui dan diterapkan di Pamekasan. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi terkendala persoalan status kepesertaan ketika membutuhkan layanan kesehatan.

“Jadi kalau program UHC ini sudah disetujui oleh bupati, terkhusus masyarakat Pamekasan tidak usah kebingungan lagi masalah desil, tidak usah kebingungan lagi masalah BPJS tidak aktif,” katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut Iwan, skema yang diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat ketika membutuhkan pengobatan maupun perawatan di rumah sakit. Ia menyebut dokumen kependudukan seperti KTP dan KK menjadi identitas yang diharapkan dapat digunakan masyarakat untuk mengakses layanan.

“Semua warga Pamekasan yang mau berobat, mau rawat inap ke rumah sakit cukup nunjukkan KTP dan KK, gratis,” tutur Iwan.

Melalui aksi yang disiapkan tersebut, Mahardika ingin menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pemerintah daerah. Mereka meminta Bupati Pamekasan segera memberikan keputusan terkait program UHC.

Seruan aksi itu juga menjadi bentuk perhatian Mahardika terhadap persoalan akses kesehatan masyarakat. Mereka berharap pemerintah daerah tidak menunda kepastian mengenai program yang berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan warga.

Iwan menegaskan, pihaknya akan menyampaikan tuntutan tersebut dalam aksi yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Oktober 2026. Ia berharap tuntutan Mahardika dapat mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

“Kami meminta Bupati Pamekasan segera menyetujui program UHC agar masyarakat tidak lagi kebingungan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan,” pungkasnya. (*)