MADURA SATU | PAMEKASAN - Nahas menimpa pasangan suami istri lanjut usia asal Kabupaten Pamekasan.

Sepeda motor yang mereka kendarai masuk ke area persawahan setelah pengemudi berusaha menghindari sepeda motor lain yang membawa rumput dan tiba-tiba terjatuh di Jalan Raya Desa Kertagena Daja, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kecelakaan tunggal tersebut mengakibatkan sang istri, M (75), meninggal dunia. Sementara suaminya, S (70), mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan lebih lanjut di RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan.

Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama membenarkan adanya kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Honda Vario warna abu-abu list merah bernomor polisi M 6871 CT tersebut.

"Benar, telah terjadi kecelakaan tunggal di wilayah hukum Polsek Kadur. Sepeda motor tersebut dikendarai oleh S (70) yang berboncengan dengan istrinya, M (75), warga Dusun Kaduara, Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan," kata Evan.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara awal, kecelakaan bermula ketika S mengendarai sepeda motor dari arah utara menuju jalur akses Kecamatan Pakong.

Saat melintas di lokasi yang memiliki kontur jalan menanjak dan menurun, pengendara melihat sepeda motor lain yang membawa muatan rumput di depannya.

Kendaraan tersebut tiba-tiba terjatuh dan terpental sehingga membuat S berupaya menghindar.

Upaya tersebut justru membuat sepeda motor yang dikendarai S kehilangan kendali. Kendaraan kemudian keluar dari badan jalan hingga masuk ke area persawahan.

"Pengendara sepeda motor Vario bermaksud menghindar, namun kehilangan kendali hingga kendaraan keluar jalur dan masuk ke area persawahan," jelas Evan.

ADVERTISEMENT

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian memberikan pertolongan dan mengevakuasi kedua korban ke Puskesmas Kadur. Namun, nyawa M tidak dapat diselamatkan akibat luka yang dideritanya.

Sementara S mengalami luka berat. Kondisinya belum sadarkan diri sehingga kemudian dirujuk ke RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Dalam penanganan awal, personel Polsek Kadur yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan pengamanan TKP, mencatat keterangan sejumlah saksi serta mengamankan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.

Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp500 ribu. Penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan.

"Saat ini penanganan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah diserahkan dan ditangani lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan," tambah Evan.(*)

ADVERTISEMENT