MADURA SATU | JAKARTA - Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her, menjadi sorotan saat mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/4/2026), dengan mengenakan kemeja putih bermotif harimau.

Haji Her tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Penampilannya yang mencolok dengan motif harimau langsung menarik perhatian awak media yang telah menunggu di lokasi.

Ia pun sempat menyapa wartawan sebelum memasuki gedung lembaga antirasuah tersebut.

“Ada undangan kemarin, kami terima tanggal 1 sore. Jadi ini inisiatif saya sendiri untuk datang,” ujar Haji Her kepada wartawan, dikutip dari tvonenews.com.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan bahwa kedatangannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap panggilan KPK.

Haji Her mengaku tidak mengetahui secara rinci materi pemeriksaan yang akan dijalani.

Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta penerimaan gratifikasi.

“Katanya iya sih terkait Bea Cukai,” ucapnya singkat.

Meski menjadi sorotan karena penampilannya, Haji Her menegaskan dirinya fokus memenuhi kewajiban hukum dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

“Saya datang untuk memenuhi panggilan, selebihnya saya ikuti proses yang ada,” katanya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya pemanggilan terhadap Haji Her sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Benar bahwa sudah ada panggilan,” ujar Setyo di Gedung KPK, Selasa (7/4/2026).

Ia mengungkapkan, Haji Her sempat tidak memenuhi panggilan sebelumnya sehingga penyidik mempertimbangkan penjadwalan ulang pemeriksaan.

“Tentu ada pertimbangan penyidik apakah akan dilakukan panggilan ulang. Kita tunggu saja,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari unsur pejabat Bea dan Cukai maupun pihak swasta terkait dugaan praktik suap importasi barang.

Pada tahap awal, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, kemudian bertambah menjadi tujuh orang seiring perkembangan penyidikan.

KPK menegaskan akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik dugaan korupsi di sektor kepabeanan.(*)