MADURA SATU | NASIONAL - Pemerintah Indonesia mulai memberlakukan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai langkah perlindungan di era digital.

Kebijakan ini menjadi perhatian luas masyarakat karena menyasar penggunaan platform populer yang selama ini banyak diakses anak-anak, seperti TikTok, Instagram, YouTube, hingga Facebook.

Penerapan aturan tersebut bertujuan untuk mengurangi dampak negatif internet, termasuk paparan konten tidak layak, kecanduan digital, hingga risiko perundungan siber yang semakin meningkat.

Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah pengguna internet dari kalangan anak-anak di Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan, seiring dengan kemudahan akses teknologi dan penggunaan smartphone sejak usia dini.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas dengan menghadirkan sistem pembatasan usia serta mendorong platform digital memperketat verifikasi pengguna.

ADVERTISEMENT

Selain itu, kebijakan ini juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak, termasuk membatasi waktu penggunaan gadget dan memilih konten yang sesuai usia.

Sejumlah pihak menilai kebijakan ini sebagai langkah positif untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat bagi generasi muda.

Namun di sisi lain, ada pula kekhawatiran terkait pembatasan akses yang dianggap dapat mempengaruhi interaksi sosial dan kreativitas anak di dunia digital.

Para ahli menilai bahwa pembatasan saja tidak cukup tanpa diimbangi dengan edukasi literasi digital sejak dini, agar anak mampu memahami risiko dan manfaat penggunaan internet.

Edukasi tersebut dinilai penting untuk membentuk kebiasaan digital yang sehat, termasuk kemampuan memilah informasi dan menghindari konten berbahaya.

ADVERTISEMENT

Ke depan, pemerintah berencana terus mengevaluasi kebijakan ini agar dapat berjalan efektif tanpa menghambat perkembangan anak dalam memanfaatkan teknologi.

Langkah ini diharapkan menjadi awal dari upaya besar dalam menciptakan ruang digital yang aman, seimbang, dan ramah anak di Indonesia. (*)