Para ahli menilai bahwa pembatasan saja tidak cukup tanpa diimbangi dengan edukasi literasi digital sejak dini, agar anak mampu memahami risiko dan manfaat penggunaan internet.

Edukasi tersebut dinilai penting untuk membentuk kebiasaan digital yang sehat, termasuk kemampuan memilah informasi dan menghindari konten berbahaya.

Ke depan, pemerintah berencana terus mengevaluasi kebijakan ini agar dapat berjalan efektif tanpa menghambat perkembangan anak dalam memanfaatkan teknologi.

Langkah ini diharapkan menjadi awal dari upaya besar dalam menciptakan ruang digital yang aman, seimbang, dan ramah anak di Indonesia. (*)