MADURA SATU | SAMPANG – Kepala Puskesmas Robatal, Dr. Benny Irawan, masih berstatus saksi dalam penanganan kasus dugaan perzinaan yang mencuat setelah seorang suami mendatangi ruang kerjanya pada Kamis (8/10/2026).

Kuasa hukum Benny Irawan, Jakfar Shodiq, menegaskan bahwa kliennya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang.

Pernyataan tersebut disampaikan Jakfar saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (10/10/2026).

Ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan perkara tersebut sebelum proses pemeriksaan kepolisian selesai.

“Klien kami masih diperiksa sebagai saksi di Polres Sampang. Saat ini pihak perempuan juga sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Jakfar.

ADVERTISEMENT

Jakfar menjelaskan, pendampingan hukum yang diberikan kepada Benny merupakan penugasan pribadi, bukan mewakili institusi Puskesmas Robatal.

Menurut dia, meskipun pihaknya memiliki kontrak hukum dengan sejumlah puskesmas, pendampingan dalam perkara ini dilakukan atas permintaan langsung Benny Irawan.

“Bukan puskesmas yang memberikan tugas kepada saya, tetapi pribadi beliau langsung, klien kami dokter dengan inisial B,” ujarnya.